Pikiran Cirebon
Kamis, Juni 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Cirebon Kita

Antisipasi Bahaya: 16 Perlintasan Kereta Api Ilegal di Wilayah Daop 3 Cirebon Telah Ditutup

Robby by Robby
29 Januari 2026
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
KAI Daop 3 Cirebon Cegah 16 Perlintasan Liar pada 2025

PIKIRAN CRB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menutup 16 perlintasan sebidang tidak terjaga sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Penutupan perlintasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1) yang menyatakan perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan seluruh target penutupan perlintasan selama 2025 telah terealisasi 100 persen.

RelatedPosts

PT KAI Cirebon Gelar Donor Darah di Stasiun, Perkuat Komitmen pada Nilai Kemanusiaan

Kota Cirebon Raih Opini WTP ke-10, Langkah Komitmen dalam Pengelolaan Keuangan

Nikmati Potongan Harga 30% dengan KAI Daop 3 di Songlist Festival Cirebon 2026

Sebanyak 16 titik perlintasan yang ditutup merupakan perlintasan ilegal dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat sekitar.

“Penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga di wilayah Daop 3 Cirebon menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan transportasi. Ini demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi penumpang, serta keselamatan masyarakat,” kata Muhibbuddin, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, dari total 16 perlintasan, sebanyak 14 titik ditutup secara permanen tanpa akses kendaraan. Sementara dua titik lainnya dilakukan penyempitan akses jalan untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas.

“Pada dua titik tersebut, hanya kendaraan roda dua yang masih dapat melintas dengan kecepatan rendah, sehingga pengendara bisa memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel,” jelasnya.

Selain penutupan, KAI Daop 3 Cirebon juga memasang speed bump atau polisi tidur sebagai langkah tambahan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang.

Muhibbuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membuat perlintasan sebidang secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan bersama.

KAI, kata dia, terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan keselamatan, termasuk pembangunan flyover atau underpass di jalur-jalur padat kendaraan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang ada. Kesadaran dan kerja sama semua pihak sangat penting agar perjalanan kereta api dapat berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: cirebonKAI Daop 3 CirebonPerlitasan Liar
Previous Post

Melangkah Bersama: Bagaimana Cirebon Membangun Fondasi Ekonomi Inklusif Mendatang

Next Post

OJK Cirebon Bersama Pemkab Indramayu Kompak Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Robby

Robby

RelatedPosts

PT KAI Cirebon Gelar Donor Darah di Stasiun, Perkuat Komitmen pada Nilai Kemanusiaan
Cirebon Kita

PT KAI Cirebon Gelar Donor Darah di Stasiun, Perkuat Komitmen pada Nilai Kemanusiaan

10 Juni 2026
Kota Cirebon Raih Opini WTP ke-10, Langkah Komitmen dalam Pengelolaan Keuangan
Cirebon Kita

Kota Cirebon Raih Opini WTP ke-10, Langkah Komitmen dalam Pengelolaan Keuangan

9 Juni 2026
Nikmati Potongan Harga 30% dengan KAI Daop 3 di Songlist Festival Cirebon 2026
Cirebon Kita

Nikmati Potongan Harga 30% dengan KAI Daop 3 di Songlist Festival Cirebon 2026

9 Juni 2026
Saat Kampus Cirebon Menjadi Panggung Gladiator Roda Dua: Sabung Modifikasi Terheboh
Cirebon Kita

Saat Kampus Cirebon Menjadi Panggung Gladiator Roda Dua: Sabung Modifikasi Terheboh

6 Juni 2026
Next Post
OJK Cirebon Bersama Pemkab Indramayu Kompak Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

OJK Cirebon Bersama Pemkab Indramayu Kompak Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy