Pikiran Cirebon
Selasa, April 21, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Cirebon Kita

Upaya Peningkatan Keselamatan: KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Penutupan Perlintasan Sebidang oleh KAI Daop 3 Cirebon

Pikiran Cirebon – Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, baik operator, regulator, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terus mengintensifkan program penutupan perlintasan sebidang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“KAI mencatat terdapat 175 perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 perlintasan dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat, sedangkan 42 perlintasan lainnya masih belum dijaga,” ujar Muhibbuddin.

RelatedPosts

Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif

Dukung Pariwisata Berbasis Kereta Api dengan KAI: Ikuti Travelling by Train “Menyusuri Jejak Cheribon”

Sejak Januari hingga April 2026, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan penutupan terhadap 2 perlintasan sebidang ilegal yang terdapat di sejumlah wilayah. Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dinas perhubungan, serta aparat kewilayahan.

Adapun rincian lokasi penutupan meliputi 1 titik di Kabupaten Cirebon, yaitu di Km 191+8/9 petak antara Kertasemaya – Arjawinangun, serta 1 titik lainnya di Kabupaten Subang, yaitu di Km 117+6/7 petak antara Pegadenbaru – Cikaum.

Langkah penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman serta melindungi masyarakat sekitar. Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 22 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sebelum pelaksanaan penutupan, KAI Daop 3 Cirebon terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat serta memberikan informasi terkait penggunaan jalur alternatif maupun perlintasan resmi terdekat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak membuka perlintasan ilegal karena dapat membahayakan keselamatan bersama,” tambah Muhibbuddin.

Selain itu, para pengguna jalan juga diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan telah aktif.

“Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk turut serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Muhibbuddin.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: KAI Daop 3 CirebonkeselamatanPenutupanPerlintasan SebidangTriwulan I 2026
Previous Post

Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK

Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK
Cirebon Kita

Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK

20 April 2026
OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif
Cirebon Kita

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif

20 April 2026
Dukung Pariwisata Berbasis Kereta Api dengan KAI: Ikuti Travelling by Train “Menyusuri Jejak Cheribon”
Cirebon Kita

Dukung Pariwisata Berbasis Kereta Api dengan KAI: Ikuti Travelling by Train “Menyusuri Jejak Cheribon”

18 April 2026
Mengapa KAI Daop 3 Cirebon Mengajak Masyarakat untuk Patuhi Aturan dan Hindari Pelanggaran
Cirebon Kita

Mengapa KAI Daop 3 Cirebon Mengajak Masyarakat untuk Patuhi Aturan dan Hindari Pelanggaran

17 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy