Pikiran Cirebon
Minggu, Maret 15, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Politik Kita

Strategi Peningkatan PAD: Ketua DPRD Pimpin Rapat Komisi II Secara Langsung

admin by admin
4 Maret 2026
in Politik Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Rapat Komisi II DPRD dan Bapenda Kab. Cirebon

Pikiran Cirebon – Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Selasa (03/03), bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon dalam rangka evaluasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah berlangsung dengan dinamika yang tidak biasa. Pasalnya, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH.,MH., bukan hanya oleh Ketua Komisi II sebagaimana lazimnya.

Kehadiran dan kepemimpinan langsung Ketua DPRD dalam forum komisi menjadi sorotan tersendiri. Secara prosedural, rapat kerja komisi umumnya dipimpin oleh ketua komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Namun kali ini, Ketua DPRD memilih turun langsung memimpin jalannya pembahasan bersama jajaran Komisi II dan Bapenda Kabupaten Cirebon.

Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa perhatian serius terhadap sektor pajak daerah merupakan keniscayaan, mengingat belum tercapainya target PAD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum pembenahan tata kelola dan strategi optimalisasi pendapatan daerah.

“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa, seharusnya kapasitas fiskal kita bisa lebih kuat. Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan capaian PAD mengindikasikan masih adanya potensi yang belum tergali maksimal,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menilai, potensi pajak daerah baik dari sektor usaha, pabrik dan manufaktur, maupun aktivitas ekonomi lainnya perlu dipetakan ulang secara komprehensif. Pendekatan berbasis data dan penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah yang lebih signifikan dan berkelanjutan.

Selain soal optimalisasi potensi, Ketua DPRD juga memberikan penegasan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon agar tidak ragu dalam menjalankan kewenangan pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar Bapenda tetap berpegang pada regulasi dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak-pihak tertentu.

“Sepanjang pungutan yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah, tidak ada alasan untuk mengalah terhadap tekanan para pengusaha. Penegakan regulasi harus konsisten demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Komisi II sebagai mitra kerja Bapenda juga didorong untuk terus melakukan monitoring terhadap realisasi penerimaan pajak serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

Rapat ini menjadi sinyal bahwa DPRD Kabupaten Cirebon memberi perhatian serius terhadap kemandirian fiskal daerah. Dengan penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan sektor pajak daerah dapat menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: Bapenda Kab. CirebonDPRDKomisi II DPRD Kabupaten CirebonPeningkatan PAD
Previous Post

Rapat Paripurna 2027 DPRD Kabupaten Cirebon: Penetapan Hasil yang Soroti Banjir dan Solusi untuk Kemiskinan

Next Post

Jembatan Lebakngok: Upaya Perbaikan Dikebut untuk Atasi Kendala Medan Curam

admin

admin

Related Posts

Rapat Paripurna 2027 DPRD Kabupaten Cirebon: Penetapan Hasil yang Soroti Banjir dan Solusi untuk Kemiskinan
Cirebon Kita

Rapat Paripurna 2027 DPRD Kabupaten Cirebon: Penetapan Hasil yang Soroti Banjir dan Solusi untuk Kemiskinan

4 Maret 2026
UMK-UMSK 2026: Ketua DPRD Cirebon Ingatkan Dunia Usaha Patuhi Surat Edaran Bupati
Cirebon Kita

UMK-UMSK 2026: Ketua DPRD Cirebon Ingatkan Dunia Usaha Patuhi Surat Edaran Bupati

25 Januari 2026
DPRD Kota Cirebon Buka Wawasan Mahasiswa IPB Soal Kebijakan Penggerak Wisata
Politik Kita

DPRD Kota Cirebon Buka Wawasan Mahasiswa IPB Soal Kebijakan Penggerak Wisata

1 Maret 2026
Komisi I DPRD Tekankan Target Parkir Wajib Akurat, Bukan Asumsi
Politik Kita

Komisi I DPRD Tekankan Target Parkir Wajib Akurat, Bukan Asumsi

1 Maret 2026
Next Post
Jembatan Lebakngok: Upaya Perbaikan Dikebut untuk Atasi Kendala Medan Curam

Jembatan Lebakngok: Upaya Perbaikan Dikebut untuk Atasi Kendala Medan Curam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy