Pikiran Cirebon
Senin, Maret 9, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Cirebon Kita

Rapat Paripurna 2027 DPRD Kabupaten Cirebon: Penetapan Hasil yang Soroti Banjir dan Solusi untuk Kemiskinan

admin by admin
4 Maret 2026
in Cirebon Kita, Politik Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Rapat Paripurna Pembahasan Pokir DPRD tahun 2027

Pikiran Cirebon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyampaikan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 dalam rapat paripurna, Selasa (03/03) di Gedung DPRD, pekan ini. Dokumen tersebut disebut sebagai hasil penghimpunan aspirasi masyarakat yang akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia, mengatakan Pokir bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Menurut dia, dokumen itu memuat berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat saat masa reses maupun forum dialog di daerah pemilihan.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud fungsi representasi, anggaran, dan pengawasan. Ini adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun dan dirumuskan secara kelembagaan,” ujar Sophi dalam rapat paripurna tersebut.

Secara regulatif, penyusunan Pokir DPRD mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, ketentuan teknis juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Regulasi tersebut menempatkan DPRD sebagai salah satu unsur penting dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui Badan Anggaran, DPRD berwenang menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada kepala daerah sebagai bahan penyusunan RKPD.

Dalam dokumen Pokir 2027, DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan sejumlah prioritas. Pertama, penanganan banjir dan penguatan infrastruktur dasar. DPRD menilai persoalan banjir di sejumlah wilayah bukan lagi bersifat musiman, melainkan struktural. Karena itu, diperlukan langkah terpadu seperti normalisasi sungai, peningkatan sistem drainase, serta pengendalian alih fungsi lahan.

Kedua, penguatan pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat memperoleh akses yang merata dan layak.

Ketiga, percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. DPRD mendorong program-program yang terukur dan berbasis data agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran.

Keempat, pembangunan berbasis kawasan. Wilayah timur yang berkembang sebagai kawasan industri, kawasan perbatasan dengan potensi kolaborasi regional, serta potensi pariwisata berbasis budaya lokal dipandang perlu dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Kelima, penguatan tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah. DPRD menekankan pentingnya penyusunan APBD 2027 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sophi menyebutkan, proses penyusunan Pokir dilakukan secara bertahap, mulai dari penghimpunan usulan komisi-komisi DPRD, penyelarasan dengan dokumen perencanaan strategis daerah, hingga pembahasan bersama tenaga ahli di Badan Anggaran.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

DPRD berharap dokumen Pokir 2027 dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Cirebon yang bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci agar perencanaan dan penganggaran berjalan efektif serta menjawab kebutuhan riil warga masyarakat.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: DPRD Kabupaten CirebonPengentasan KemiskinanRapat Paripurna 2027Tantangan Banjir
Previous Post

Strategi KAI Daop 3 Cirebon untuk Sukseskan Program Motis Angkutan Lebaran 2026

Next Post

Strategi Peningkatan PAD: Ketua DPRD Pimpin Rapat Komisi II Secara Langsung

admin

admin

Related Posts

Strategi Wali Kota dalam Penataan Lalu Lintas untuk Kenyamanan Publik di Festival Ramadan
Cirebon Kita

Strategi Wali Kota dalam Penataan Lalu Lintas untuk Kenyamanan Publik di Festival Ramadan

6 Maret 2026
Pahami Dinamika Pembangunan: Wali Kota Ajak Mahasiswa Berpartisipasi dalam Dialog Terbuka
Cirebon Kita

Pahami Dinamika Pembangunan: Wali Kota Ajak Mahasiswa Berpartisipasi dalam Dialog Terbuka

5 Maret 2026
Cegah Degradasi Moral: Pemkot Cirebon dan Kemendagri Berbagi Inspirasi dengan Ratusan Siswa
Cirebon Kita

Cegah Degradasi Moral: Pemkot Cirebon dan Kemendagri Berbagi Inspirasi dengan Ratusan Siswa

5 Maret 2026
Wali Kota Memastikan Ketersediaan Stok Pangan dan BBM Menjelang Lebaran: Pantauan di Pasar dan SPBU
Cirebon Kita

Wali Kota Memastikan Ketersediaan Stok Pangan dan BBM Menjelang Lebaran: Pantauan di Pasar dan SPBU

5 Maret 2026
Next Post
Strategi Peningkatan PAD: Ketua DPRD Pimpin Rapat Komisi II Secara Langsung

Strategi Peningkatan PAD: Ketua DPRD Pimpin Rapat Komisi II Secara Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy