Pikiran Cirebon
Rabu, April 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Normalisasi Jalur dan Refund 100% Setelah Insiden di Bekasi Timur

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
KAI Daop 3 Cirebon Jamin Refund 100% dan Normalisasi Jalur Setelah Insiden Bekasi Timur

Pikiran Cirebon – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan upaya penanganan dampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa hingga Selasa (28/4) pukul 17.00 WIB, sebanyak 154 tiket KA Jarak Jauh telah di-refund oleh penumpang di wilayah Daop 3, meliputi Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, dan Brebes.

KAI memberlakukan pengembalian bea tiket 100% (di luar bea pesan) bagi pelanggan yang terdampak keterlambatan, perubahan rute, atau pembatalan perjalanan. Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Selain itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Muhibbuddin.

RelatedPosts

ASWAKADA 2026: Peran Kunci Daerah dalam Penguatan Nasional

OJK Cirebon Terima Penghargaan: Apresiasi Bupati atas Literasi Keuangan

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Sinergi dan Transformasi Binaan

Secara rinci, pengembalian tiket diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan. Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.

Per pukul 01.04 WIB 28 April 2026, jalur hilir lintas Bekasi–Tambun telah berhasil dibuka dan dapat dilalui. Namun, jalur hulu masih dalam proses evakuasi intensif sehingga berdampak pada jadwal perjalanan di wilayah Daop 3 Cirebon.

“Saat ini, perjalanan KA di wilayah Daop 3 Cirebon masih mengalami keterlambatan seiring dengan proses normalisasi operasional. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan terus berupaya mempercepat pemulihan jalur dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” tambahnya.

Berdasarkan data hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 korban meninggal dunia (telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati) dan 88 korban luka-luka yang kini dalam penanganan medis. KAI sepenuhnya menyerahkan proses investigasi penyebab kecelakaan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KAI juga menyiapkan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga memperoleh informasi terkait penumpang. Tim medis, Basarnas, KAI, TNI, dan Polri bekerja bersama secara terkoordinasi di lapangan untuk memastikan setiap korban mendapatkan pertolongan terbaik.

Posko Informasi tersedia selama 14 hari di Stasiun Gambir dan Stasiun Bekasi Timur. Seluruh penanganan ditindaklanjuti melalui posko, termasuk layanan bagi pelanggan KAJJ yang terdampak. Untuk informasi lebih lanjut: Call Center 121 atau WhatsApp 0811-2223-3121.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas,” tutup Muhibbuddin .

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: 154 Tiket KABekasi TimurDaop 3 Cirebonrefund
Previous Post

KAI Daop 3 Cirebon Memohon Maaf atas Imbas Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Next Post

ASWAKADA 2026: Peran Kunci Daerah dalam Penguatan Nasional

Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

ASWAKADA 2026: Peran Kunci Daerah dalam Penguatan Nasional
Cirebon Kita

ASWAKADA 2026: Peran Kunci Daerah dalam Penguatan Nasional

29 April 2026
OJK Cirebon Terima Penghargaan: Apresiasi Bupati atas Literasi Keuangan
Cirebon Kita

OJK Cirebon Terima Penghargaan: Apresiasi Bupati atas Literasi Keuangan

27 April 2026
Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Sinergi dan Transformasi Binaan
Cirebon Kita

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Sinergi dan Transformasi Binaan

27 April 2026
Resmi Dimulai! Ajang Talenta 2026 dan Peluang Emas bagi Generasi Muda
Cirebon Kita

Resmi Dimulai! Ajang Talenta 2026 dan Peluang Emas bagi Generasi Muda

27 April 2026
Next Post
ASWAKADA 2026: Peran Kunci Daerah dalam Penguatan Nasional

ASWAKADA 2026: Peran Kunci Daerah dalam Penguatan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy