Pikiran Cirebon
Kamis, April 23, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Ekonomi Kita

Strategi Kanwil DJP Jawa Barat II dalam Memperkuat Kerja Sama dengan Indramayu untuk Penerimaan Pajak 2026

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in Ekonomi Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Kanwil DJP Jawa Barat II Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Pikiran Cirebon – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan Kepala KPP Pratama Indramayu melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi ke Kantor Bupati Indramayu. Pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama dengan jajaran Kepala Dinas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan perpajakan di wilayah Kabupaten Indramayu, khususnya dalam menghadapi target penerimaan tahun 2026. Agenda audiensi ini menjadi forum strategis untuk memetakan tantangan dan mencari solusi bersama atas dinamika perpajakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.7 April 2026

Penurunan PPh Pasal 21 Jadi Perhatian Utama

RelatedPosts

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif

Pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif: OJK Cirebon dan Bupati Majalengka Tandatangani Kesepakatan di Situ Cipanten

Momen Spesial: OJK Cirebon Adakan Halal BiHalal untuk Tingkatkan Kerjasama dengan Mitra

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terjadinya penurunan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di lingkup KPP Pratama Indramayu. Kondisi ini tidak terlepas dari adanya pemusatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh sejumlah wajib pajak besar, terutama dari sektor perbankan dan perangkat daerah, yang menyebabkan penyetoran pajak dilakukan ke KPP di kota lain dan bukan ke KPP Pratama Indramayu.

Tak hanya itu, sejumlah wajib pajak besar yang memiliki operasi di Indramayu seperti Wajib Pajak Besar yang bergerak di bidang industri perminyakan turut melakukan pemusatan NPWP di luar Indramayu. Begitu juga dengan beberapa pelaku usaha di kawasan industri Losarang yang secara fisik menjalankan aktivitas ekonominya di Kabupaten Indramayu, namun kantor pusatnya berdomisili di luar Kabupaten Indramayu. Akibatnya, setoran pajak mengikuti lokasi administrasi NPWP, bukan lokasi kegiatan usaha yang sebenarnya.

“Data yang kami miliki sebenarnya sudah cukup baik, dan petugas di lapangan pun telah bekerja dengan maksimal. Secara aturan, wajib pajak memang terdaftar sesuai tempat kedudukan yang tercantum dalam akta. Namun, jika ada administrasi atau pimpinan yang berkantor di Indramayu, kami dapat melakukan pendekatan persuasif agar mereka bersedia memindahkan administrasi perpajakannya ke KPP Pratama Indramayu,” jelas Hestu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II. Hestu menambahkan, upaya persuasi tersebut dapat didukung dengan pemberian kemudahan layanan maupun perizinan di Indramayu, sehingga perpindahan administrasi perpajakan menjadi lebih relevan dan menarik secara administratif bagi wajib pajak.

Langkah Strategis Bersama
Dalam forum ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Kepala KPP Pratama Indramayu, dan Pemerintah Kabupaten Indramayu menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak di wilayah tersebut, antara lain:

  • Penguatan sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak;
  • Inventarisasi dan pemetaan wajib pajak yang melakukan pemusatan NPWP di luar Indramayu;
  • Mendorong evaluasi kebijakan administrasi perpajakan agar lebih mencerminkan prinsip economic presence atau kehadiran ekonomi nyata di daerah;
  • Koordinasi dengan pelaku usaha dan pengelola kawasan industri agar kontribusi pajak dapat lebih optimal bagi daerah; dan
  • Penggalian potensi perpajakan di sektor industri, khususnya di Wilayah Industri Perdagangan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II berharap sinergi yang terbangun dalam pertemuan ini dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan penerimaan pajak yang berkeadilan dan mencerminkan aktivitas ekonomi riil di wilayah Kabupaten Indramayu.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: DJP Jawa Barat IIOptimalkan Pajak 2026Pemerintah Kabupaten Indramayu
Previous Post

Kerja Sama Strategis Pemkot Cirebon dengan Kemenhub dalam Mempersiapkan SDM Transportasi yang Berkualitas

Next Post

Waspada Penipuan Rekrutmen Digital KAI Daop 3 Cirebon

Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif
Cirebon Kita

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif

20 April 2026
Pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif: OJK Cirebon dan Bupati Majalengka Tandatangani Kesepakatan di Situ Cipanten
Ekonomi Kita

Pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif: OJK Cirebon dan Bupati Majalengka Tandatangani Kesepakatan di Situ Cipanten

17 April 2026
Momen Spesial: OJK Cirebon Adakan Halal BiHalal untuk Tingkatkan Kerjasama dengan Mitra
Cirebon Kita

Momen Spesial: OJK Cirebon Adakan Halal BiHalal untuk Tingkatkan Kerjasama dengan Mitra

16 April 2026
Akselerasi Program 3 Juta Rumah: Peran OJK dan SLIK
Ekonomi Kita

Akselerasi Program 3 Juta Rumah: Peran OJK dan SLIK

13 April 2026
Next Post
Waspada Penipuan Rekrutmen Digital KAI Daop 3 Cirebon

Waspada Penipuan Rekrutmen Digital KAI Daop 3 Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy