Pikiran Cirebon
Selasa, April 21, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
  • Kuningan Kita
  • Politik Kita
  • Ekonomi Kita
  • Pendidikan Kita
  • Ragam Kita
    • Wisata Kita
    • Otomotif Kita
    • Kuliner Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
Pikiran Cirebon
No Result
View All Result
Home Cirebon Kita

Begini Cara Pemkot Cirebon Permudah Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Relaksasi Pajak

Robby by Robby
10 Februari 2026
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Peluncuran PBB-P2 2026

Pikiran CRB – Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki peran signifikan dalam mendukung keberlangsungan pembangunan. Dana yang dihimpun dari pajak ini sepenuhnya dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk nyata. Mulai dari pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan, perbaikan sistem drainase agar berfungsi optimal, hingga peningkatan penerangan lingkungan melalui perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain pembangunan fisik, pajak ini juga menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menyediakan pendidikan gratis yang bermutu, serta mendukung berbagai program kesejahteraan yang secara langsung memenuhi kebutuhan warga.

Semangat gotong royong menjadi landasan Pemerintah Kota Cirebon saat secara resmi meluncurkan PBB-P2 Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Balai Kota Cirebon pada Selasa, 10 Februari 2026. Pemerintah daerah memahami bahwa pajak bukan sekadar angka atau nominal semata, tetapi merupakan investasi bersama demi terciptanya kota yang lebih nyaman dan maju. Oleh sebab itu, kebijakan untuk tahun ini disusun dengan pendekatan yang lebih humanis, memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, dan memastikan bahwa kewajiban pajak dapat diterima sebagai tanggung jawab bersama yang membanggakan, bukan sebagai beban.

RelatedPosts

Upaya Peningkatan Keselamatan: KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan menurunkan tarif NJOP PBB-P2. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam penerapan pajak.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa harus membebani masyarakat. Dengan menurunkan tarif NJOP, kami berpihak pada rakyat agar mereka merasa ringan dalam menunaikan kewajibannya,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan adanya program diskon bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak dari tahun 2010 hingga 2025. “Kami berikan diskon 50 persen untuk tunggakan lama, ditambah penghapusan sanksi administrasi atau denda. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan program PBB-P2 2026 ini. Kesadaran kolektif bahwa pajak adalah modal untuk kesejahteraan bersama harus terus dipupuk.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan pembangunan yang nyata bagi Kota Cirebon yang kita cintai ini,” pungkas Wali Kota.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menyebutkan bahwa peluncuran tahun 2026 ini merupakan titik balik setelah adanya dinamika pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian besar agar ketetapan pajak tahun ini benar-benar mengakomodir kemampuan masyarakat.

“Kami belajar dari dinamika tahun 2024 dan 2025. Aspirasi masyarakat sudah kami kaji, sehingga kami harap tidak ada lagi gejolak,” jelas Mastara.

Mastara merinci bahwa pada tahun 2026 ini, terdapat total 86.788 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan. Sebanyak 82.618 SPPT adalah kategori ketetapan di bawah Rp2 juta, sementara sisanya sebanyak 4.167 SPPT berada di atas angka tersebut. Dengan target penerimaan sebesar Rp45 miliar, Pemkot Cirebon optimis angka ini dapat tercapai berkat dukungan dan kepatuhan para wajib pajak.

Didasari oleh Perda Nomor 9 Tahun 2026, relaksasi pajak ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Mastara menekankan bahwa transparansi akan selalu dijunjung tinggi.

“Tugas kami adalah mengelola amanah ini. Ketika masyarakat patuh membayar, mereka sebenarnya sedang membangun puskesmas yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan infrastruktur yang lebih kuat,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga terus mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital dan perbankan agar warga tidak perlu mengantre lama. Kemudahan layanan ini menjadi komitmen Pemkot untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: kota cirebonPeluncuran PBB-P2 2026
Previous Post

Walikota Soroti Pers Sebagai Pondasi Utama Nalar Publik yang Baik

Next Post

Kepastian Nasabah Pasca Izin BPR Bank Cirebon Dicabut OJK

Robby

Robby

RelatedPosts

Upaya Peningkatan Keselamatan: KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026
Cirebon Kita

Upaya Peningkatan Keselamatan: KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

21 April 2026
Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK
Cirebon Kita

Pemkot Cirebon Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pengembangan Guru BK

20 April 2026
OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif
Cirebon Kita

OJK Cirebon Terima Dua Piagam Penghargaan di Jumat Berkah: Pengakuan Sebagai Mitra Inspiratif

20 April 2026
Dukung Pariwisata Berbasis Kereta Api dengan KAI: Ikuti Travelling by Train “Menyusuri Jejak Cheribon”
Cirebon Kita

Dukung Pariwisata Berbasis Kereta Api dengan KAI: Ikuti Travelling by Train “Menyusuri Jejak Cheribon”

18 April 2026
Next Post

Kepastian Nasabah Pasca Izin BPR Bank Cirebon Dicabut OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pikiran Cirebon

© 2026 Pikiran Cirebon

  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

No Result
View All Result
  • Gapura
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kita

© 2026 Pikiran Cirebon

Cookies Policy - Terms and Conditions - Privacy Policy